Senin, 23 April 2012

Syarat Hakim: Kepala, Tangan, Wajah, Hati dan Darah Harus Dingin

0


Jimly Assiddiqie (ari saputra/detikcom)
 
Jakarta Memilih hakim agung bukan perkara gampang. Apalagi di tangan para "Wakil Tuhan" ini semua perkara keadilan di Indonesia akan diputus. Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, memberikan syarat hakim harus memiliki '5 dingin'. Apa itu?

"Pertama, dia mesti rasional, jadi kepalanya mesti dingin," kata Jimly di sela-sela menjadi panelis dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2012).

Dingin yang kedua adalah hakim harus bertangan dingin yang berarti profesional. Ketiga, hakim harus berwajah dingin. "Itu penting, supaya tidak kelihatan apa ide yang ada di balik kepalanya itu. Jangan kelihatan sama orang," papar Guru Besar FH UI ini.

Dingin keempat yaitu berhati dingin. Artinya hakim tidak mudah dibujuk rayu dan tidak marah apabila dikritik orang atau dipuji menjadi mekar hidungnya.

"Yang kelima, hakim yang baik itu harus berdarah dingin kalau sudah membuat keputusan. Kalau membuat keputusan harus kejam. Nah sementara ini belum menemukan nih saya dari 3 peserta," ungkap Jimly. Ketiga orang yang dimaksud adalah I Ketut Gede, Made Rawa Aryawan dan Andreas Don Rade.

Menjadi hakim tidak butuh pengetahuan semata tetapi butuh kebijakan dan perilaku yang mulia. Karena itulah maka hakim dipanggil 'Yang Mulia'.

"Karena kita membutuhkan hakim agung yang bukan hanya pengetahuannya yang luas tetapi juga punya integeritas, punya wibawa. Jadi tidak hanya sekadar pengetahuan. Tapi kalau pengetahuannya juga kurang, ya repot jugalah. Kita lihat dari pengalamannya, kemampuannya me-manage," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting